Promosi Ebook Bimbel Brilian

Jenis-jenis BUMN (Badan Usaha Milik Negara

Jenis-jenis BUMN (Badan Usaha Milik Negara



Jenis-jenis BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah sebagai berikut :

1)      Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan umum merupakan perusahaan BUMN yang seluruh modalnya  berasal  dari  negara.

2)      Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan Perseroan (Persero) adalah perusahaan BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal atau sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, tujuannya adalah mencari keuntungan.

3)      Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan adalah perusahaan BUMN yang memiliki modal berasal dari negara. Besarnya modal perusahaan ditentukan melalui APBN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *